Lembaga Sertifikasi Kompetensi MITHRA LINGKUNGAN HIDUP didirikan di Jakarta dengan Akta Nomor 02 oleh Notaris Muhamad Satria Hadi, SH.,M.Kn pada tanggal 14 Juli 2023 dan telah ditetapkan oleh KLHK pada tanggal 16 Mei 2024 dengan nomor 572 Tahun 2024. Dimaksudkan untuk pembinaan, pengembangan dan pengabdian profesional tenaga ahli lingkungan hidup, diperlukan kesamaan gerak langkah dari segenap unsur keahlian di bidang lingkungan hidup agar mampu berkompetisi dalam kemampuan dan mutu sesuai dengan bakuan kompetensi profesional yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan “Tujuan Utama” mendukung dan memberi sumbangan nyata bagi terciptanya masyarakat Indonesia yang modern dan sejahtera, dengan mendarma-baktikan kepakaran/keahlian.

Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dengan didorong oleh keinginan luhur serta kesadaran akan tanggung jawab profesional terhadap kelangsungan pembangunan bangsa dan negara Indonesia yang berkelanjutan, dengan ini kami para tenaga ahli lingkungan hidup menyatakan berhimpun dan bersatu dalam wadah Lembaga Sertifikasi Kompetensi MITHRA LINGKUNGAN HIDUP  (LSK- Mithra).

Lembaga Sertifikasi Kompetensi Mithra Lingkungan Hidup (LSK – Mithra LH) merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di bidang lingkungan hidup di seluruh Indonesia.